Review 9 :
Penutup
Analisa Komparatif Antara Koperasi
Simpan Pinjam Dan
(Ksp) Koperasi
Kredit (Kopdit)
Oleh :
Riana
Pangabean**)
Jurnal Volume 4 – Agustus 2009 :
37-61
5. Kesimpulan
dan saran
5.1 Kesimpulan
Dari
penjelasan diatas kesimpulan kajian di atas adalah
1.
Ada
perbedaan antara KSP dan kopdit dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip koperasi, perbedaanya
terletak pada:
a.
Penetapan
persyaratan anggota pada prinsip koperasi pertama
b.
Pelaksanaan
pendidikan pada prinsip koperasi kelima
c.
Kerjasama
horizontal, vertical dan pelaksanaan interlending pada prinsip k- 6 dan
d.
Kewajiban
membayar pajak pada prinsip koperasi ke-7
2.
Penyebab
kopdit lebih baik mengimplementasikan prinsip koperasi:
a.
Anggota
adalah pemilik koperasi yang perlu dilayani sebaik-baiknya
b.
Pendidikan
adalah suatu sarana meningkatkan kemampuan dan motivasi berkoperasi
c.
Kerjasama
antar kopdit merupakan wahana saling membantu antar kopdit dan sumber
peningkatan usaha dalam meningkatkan pelayanan kepada anggota,
d.
Kopdit
memiliki standar operasional pembinaan yang jelas
5.2 Saran-saran
Dari
kesimpulan di atas ada beberapa saran yang diusulkan dalam kajian ini yaitu
1.
KSP
perlu membuat persyaratan anggota yang lebih teknis operasional sehingga
angggota KSP lebih berseleksi pada kualitas
2.
Pendidikan
pada anggota dan pengelola KSP perlu di lakukan secara teratur dan konsisten
3.
KSP
perlu melakukan kerja sama secara horizontal, vertical dan mengadakan
interlending keuangan
4.
KSP
perlu membangun pusat KSP ditingkat kabupaten atau untuk beberapa KSP primer
yang berfungsi untuk mengkoordinasikan kepentingan KSP-KSP baik dalam usaha dan
keuangan
5.
KSP
perlu membuat standar operasional pelaksanaan KSP seperti kopdit
Daftar Pustaka
-----------,(1992). Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 25 tahun 1992 tentang
perkoperasian. Biro hukum dan organisasi departemen koperasi. Jakarta
------------,(2004). Peraturan pemerintah nomor 9
tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
Kementrian koperasi dan usaha kecil, dan menengah republic Indonesia. Jakarta.
Duwi Pryanto, (2008). Mandiri belajar SPSS. Media Kom.
Yogyakarta.
International co-operative alliance, (2001). Jatidiri
koperasi. ICA co-operative identity statement prinsip-prinsip koperasi untuk
abad ke-21 terjemahan pengantar Ibnoe Soedjono. LSP21.
Muhhamad Yunus, (2007). Bank kaum miskin. Kisah Yunus
dan Grameen bank memerangi kemiskinan). PT.Batu Merah.
Nama : Randi
Nurprastyo
NPM/ Kelas : 25211848/2EB09
Fak./Jurusan : Ekonomi/Akuntansi
Tahun : 2012
0 komentar:
Posting Komentar