Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Jumat, 28 Desember 2012

Review Jurnal Ekonomi Koperasi (4)


Review 4 : Penutup

Pengaruh Ukuran Koperasi Dan Jenis Koperasi
Terhadap Kualitas Sistem Pengendalian Intern
(Studi Kasus Pada Koperasi Di Purworejo )

Oleh :
Astri Ken Palupi
Anis Chariri, S.E., M.Com, Ph.D., Akt
Fakultas Ekonomi Undip

HASIL DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Objek Penelitian
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Purworejo. Cara yang dilakukan untuk mengumpulkan data yaitu dengan menyebarkan kuesioner kepada sejumlah koperasi tersebut. Kuesioner tersebut ditujukan kepada manajer atau pengurus koperasi. Berikut tabel jumlah pengambilan sampel koperasi yang dikirim, jumlah kembali, dan sampel yang dapat digunakan untuk penelitian:
Berdasarkan tabel di atas, jumlah kuesioner yang dikirimkan dan yang kembali sebanyak 75 sampel, pada tingkat prosentasi 100%. Berarti jumlah kuesioner yang disebar dapat dikumpulkan semua. Jumlah 75 sampel ini juga sudah memenuhi ketentuan jumlah sampel yang dapat digunakan untuk pengolahan data.

Uji Validitas dan Reliabilitas
Uji validitas digunakan untuk menguji sejauh mana ketepatan alat ukur dapat mengungkapkan konsep gejala/kejadian yang diukur. Pengujian validitas dilakukan dengan menggunakan analisis korelasi product moment yang terkoreksi (corrected item-total correlation).
Hasil tersebut menunjukkan masing-masing item penyusun konstruk variabel menunjukkan nilai corrected item total correlation yang berada diatas nilai r tabel untuk n = 75 uji dua arah yaitu 0,191. Dengan demikian, item-item pada masing-masing konsep variabel tersebut layak digunakan sebagai alat ukur dalam pengujian statistik. Uji reliabilitas digunakan untuk menguji sejauh mana keandalan suatu alat pengukur untuk dapat digunakan lagi untuk penelitian yang sama. Pengujian reliabilitas dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan rumus Alpha. Pengujian validitas instrumen dilakukan seluruh sampel penelitian. Hasil pengujian reliabilitas untuk masing-masing variabel yang diringkas pada tabel 3 berikut ini:
Hasil tersebut menunjukkan masing-masing variabel menunjukkan nilai Alpha yang berada diatas nilai 0,6. Dengan demikian, masing-masing konsep variabel tersebut adalah reliabel sehingga layak digunakan sebagai alat ukur dalam pengujian statistik.

Statistik Deskriptif
Penelitian ini menggunakan variabel Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang diukur dengan menggunakan empat dimensi yaitu umum, penerimaan kas, pengeluaran kas, dan praktik rekonsiliasi. Gambaran mengenai variabel-variabel penelitian, disajikan dalam tabel statistik deskriptif. Skala dari masing-masing dimensi variabel penelitian diukur dengan menggunakan 2 skala (Ya / Tidak) dimana variabel umum terdiri dari 7 item dimensi penerimaan kas yang digunakan ada 12 item, pengeluaran kas terdiri dari 11 item dan praktik rekonsiliasi terdiri dari 8 item. Berdasarkan tabel 4 diatas dapat disajikan hasil statistik deskriptif tentang variabel-variabel penelitian sebagai berikut:
1.      Umum
Skala pengukuran sub variabel umum terdiri dari 7 item pertanyaan. Jawaban yang diberikan responden mempunyai kisaran teoritis bobot jawaban antara 7 – 14 dengan rata-rata teoritis sebesar 10,5. Hasil jawaban empiris penelitian ini memiliki nilai rata-rata jawaban sebesar 11,81 dan standar deviasi 1,69 menunjukkan bahwa koperasi secara umum memiliki sistem pengendalian internal umum ketaatan yang cukup bagus karena memiliki skor rata-rata empirik yang lebih besar dari median teoritisnya.
2.      Penerimaan Kas
Skala pengukuran sub variabel penerimaan kas terdiri dari 12 item pertanyaan. Jawaban yang diberikan responden mempunyai kisaran teoritis bobot jawaban antara 12 – 24 dengan rata-rata teoritis sebesar 18. Hasil jawaban empiris penelitian ini memiliki nilai rata-rata jawaban sebesar 21,52 dan standar deviasi 2,08 menunjukkan bahwa koperasi secara umum memiliki sistem pengendalian internal penerimaan kas yang cukup baik.
3.      Pengeluaran Kas
Skala pengukuran sub variabel penerimaan kas terdiri dari 11 item pertanyaan. Jawaban yang diberikan responden mempunyai kisaran teoritis bobot jawaban antara 11 – 22 dengan rata-rata teoritis sebesar 16,5. Hasil jawaban empiris penelitian ini memiliki nilai rata-rata jawaban sebesar 19,35 dan standar deviasi 2,16 menunjukkan bahwa koperasi secara umum memiliki sistem pengendalian internal pengeluaran kas yang cukup bagus karena memiliki skor rata-rata empirik yang lebih besar dari median teoritisnya.
4.      Praktik Rekonsiliasi
Skala pengukuran sub variabel praktik rekonsiliasi terdiri dari 8 item pertanyaan. Jawaban yang diberikan partisipan mempunyai kisaran teoritis bobot jawaban antara 8 – 16 dengan rata-rata teoritis sebesar 12. Hasil jawaban empiris penelitian ini memiliki nilai rata-rata jawaban sebesar 14,01 dan standar deviasi 1,63 menunjukkan bahwa koperasi secara umum memiliki sistem pengendalian internal praktik rekonsiliasi yang bagus karena memiliki skor rata-rata empirik yang lebih besar dari median teoritisnya.
Hasil pengujian normalitas dengan menggunakan uji Kolmogorov Smirnov yang tersaji pada tabel di atas memperlihatkan bahwa besarnya nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 yaitu sebesar 0,070, sehingga dapat disimpulkan bahwa data variabel sistem pengendalian intern berdistribusi normal. Dengan demikian analisa hipotesis dalam penelitian ini menggunakan alat analisis Anova.
·         Pengujian Hipotesis
Untuk menguji hipotesis penelitian ini akan dilakukan dengan menggunakan uji Anova 2 arah. Analisis ini dilakukan karena penelitian dilakukan dengan menggunakan dua variabel bebas yang bersifat nominal (non metric). Hasil penelitian diperoleh sebagai berikut:
·         Pengaruh Ukuran Koperasi terhadap Sistem Pengendalian Intern Koperasi
Sistem pengendalian intern koperasi diukur dengan menggunakan 38 item pertanyaan yang terbagi dalam 4 kontrol, yang meliputi: umum, penerimaan kas, pengeluaran kas, dan praktik rekonsiliasi. Sedangkan ukuran koperasi dalam penelitian ini terbagi atas koperasi berukuran besar, menengah, dan kecil.
Hasil uji homogenitas dengan Lavene test dapat diketahui bahwa nilai signifikansi sebesar 0,136. Nilai tersebut lebih besar dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa varians data penelitian tersebut homogen. Dari hasil uji two way anova yang tersaji pada tabel 6 dapat diketahui bahwa nilai F pada perbandingan SPI berdasarkan ukuran koperasi menunjukkan nilai F sebesar 1,087 dengan signifikansi sebesar 0,343. Dengan signifikansi di Ukuran Mean Std. Deviasi Kecil 66.5094 5.68271 Menengah 65.5455 5.24144 Besar 68.7273 3.03615 F 1.087 Sig 0.343 Tidak signifikan Lavene Test p = 0,136 Homogen atas 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan kualitas pengendalian intern yang dilihat dari ukuran koperasi (besar, menengah, dan kecil). Dengan demikian hipotesis ditolak.
·         Pengaruh Jenis Koperasi terhadap Sistem Pengendalian Intern Koperasi
Jenis koperasi dalam penelitian ini terbagi atas tiga koperasi yaitu koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, dan koperasi produsen.
Hasil uji homogenitas dengan Lavene test dapat diketahui bahwa nilai signifikansi sebesar 0,078. Nilai tersebut lebih besar dari 0,05. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa varians data penelitian tersebut homogen. Dari hasil uji two way anova yang tersaji pada tabel 7 dapat diketahui bahwa nilai F pada perbandingan SPI berdasarkan jenis koperasi menunjukkan nilai F sebesar 0,635 dengan signifikansi sebesar 0,533. Dengan signifikansi di atas 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan kualitas pengendalian intern yang dilihat dari jenis koperasi (koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam dan koperasi produsen). Dengan demikian hipotesis ditolak.
·         Pengaruh Ukuran Koperasi terhadap Sistem Pengendalian Intern Umum
Sistem pengendalian intern umum koperasi diukur dengan menggunakan 7 item pertanyaan. Sedangkan ukuran koperasi dalam penelitian ini terbagi atas koperasi berukuran besar, menengah, dan kecil. Hasil pengujian perbandingan sistem pengendalian intern koperasi aspek umum berdasarkan ukuran koperasi diperoleh sebagai berikut:

Pembahasan
Pengaruh Ukuran Koperasi terhadap Sistem Pengendalian Intern Koperasi
Hipotesis 1 dalam penelitian ini menyatakan bahwa ukuran koperasi berpengaruh positif terhadap sistem pengendalian intern koperasi. Namun demikian berdasarkan hasil perhitungan dengan menggunakan program SPSS diperoleh hasil bahwa nilai F sebesar (1,087) dengan signifikansi sebesar 0,343 (lebih besar dari 0,05), sehingga dapat dikatakan bahwa ukuran koperasi tidak berpengaruh signifikan terhadap sistem pengendalian internnya. Hasil penelitian ini juga tidak diperoleh adanya perbedaan aspek-aspek pengendalian yang digunakan oleh koperasi kecil, menengah, maupun koperasi besar. Sehingga hipotesis 1 ditolak. Tidak adanya perbedaan yang signifikan umumnya didukung oleh adanya penerapan SPI umum, penerimaan kas, pengeluaran kas, dan praktik rekonsiliasi yang tidak jauh berbeda pada koperasi besar, koperasi menengah, maupun koperasi kecil. Secara teoritis, untuk memecahkan masalah yang timbul akibat kompleksnya transaksi yang ada sangat dibutuhkan sistem pengendalian intern. Dengan semakin besarnya ukuran koperasi maka kualitas sistem pengendalian intern yang digunakan juga akan semakin baik dan terkontrol. Namun demikian dari hasil pengujian diperoleh tidak dapat membuktikan adanya perbedaan kualitas pengendalian intern dilihat dari ukuran koperasi, sehingga dapat dikatakan bahwa kualitas pengendalian intern yang diterapkan oleh koperasi yang berukuran kecil, menengah maupun besar cenderung sama. Dengan kata lain menunjukkan bahwa ukuran koperasi tidak mampu mempengaruhi kualitas sistem pengendalian intern koperasi. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Duncan (1999) yang mendapatkan bahwa ukuran besar kecilnya organisasi (gereja) mempengaruhi sistem pengendalian intern gereja tersebut. Tetapi dalam penelitian pada koperasi ini, menunjukkan yang sebaliknya, yaitu ukuran koperasi tidak mempengaruhi sistem pengendalian internnya. Koperasi yang memiliki modal besar, belum tentu akan menjamin sistem pengendalian yang baik. Tanpa adanya manajemen sistem yang baik, maka belum menjamin sistem pengendalian internnya juga akan lebih baik daripada koperasi yang berukuran lebih kecil.
·         Pengaruh Jenis Koperasi terhadap Sistem Pengendalian Intern Koperasi
Berdasarkan hasil pengujian diperoleh nilai F sebesar 0,635 dengan signifikansi 0,533 (> 0,05), sehingga dikatakan bahwa jenis koperasi tidak berpengaruh signifikan terhadap sistem pengendalian internnya. Berdasarkan hasil pengujian juga tidak menunjukkan adanya perbedaan kualitas pengendalian intern baik umum, penerimaan kas, pengeluaran kas maupun praktik rekonsiliasi dilihat dari jenis usaha koperasi. Sehingga dapat dikatakan bahwa kualitas pengendalian intern yang diterapkan oleh koperasi konsumen, simpan pinjam, maupun koperasi produsen cenderung sama. Dengan kata lain bahwa jenis usaha koperasi tidak mampu mempengaruhi kualitas sistem pengendalian intern koperasi. Oleh sebab itu, hipotesis 2 ditolak. Alasan atas tidak adanya perbedaan sistem pengendalian intern berdasarkan jenis koperasi adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 21 Tahun 2008, tiap pendirian koperasi memang telah diberikan adanya ketentuan untuk memiliki sistem pengendalian intern dan telah diberikan pedoman untuk melakukan pengawasan koperasi sehingga menajemen koperasi juga berupaya untuk memenuhinya. Hasil penelitian ini tidak konsisten dengan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Duncan (1999) yang mendapatkan bahwa jenis organisasi (gereja) mempengaruhi sistem pengendalian intern gereja tersebut. Namun dala penelitian pada koperasi ini, menunjukkan bahwa jenis koperasi tidak mempengaruhi sistem pengendalian internnya.

SIMPULAN, KETERBATASAN, DAN SARAN
Simpulan
Dari hasil analisis data dapat diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1.      Diketahui bahwa tidak ada perbedaan kualitas pengendalian intern baik umum, penerimaan kas, pengeluaran kas maupun praktik rekonsiliasi dilihat dari ukuran koperasi (besar, menengah, dan kecil).
2.       Diketahui bahwa tidak ada perbedaan kualitas pengendalian intern baik umum, penerimaan kas, pengeluaran kas maupun praktik rekonsiliasi dilihat dari jenis usaha koperasi (koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi pemasaran, dan koperasi jasa).

Keterbatasan
Penelitian ini memiliki keterbatasan yaitu:
1.      Variabel yang diamati dalam penelitian ini terbatas hanya pada ukuran koperasi dan jenis koperasi. Sedangkan mungkin banyak variabel lain yang mungkin berpengaruh pada sistem pengendalian intern.
2.      Penelitian ini hanya dilakukan di salah satu daerah saja, yaitu Purworejo. Hal ini belum dapat mewakili kondisi seluruh koperasi di Indonesia.

Saran
Saran-saran yang dapat diberikan sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian adalah penelitian selanjutnya dapat mengembangkan model dengan mencari variabel yang mempengaruhi kualitas pengendalian intern dengan mencari faktorfaktor lainnya yang dianggap penting untuk dianalisis yang merupakan salah satu determinan potensial yang mempengaruhi kualitas pengendalian intern. Selain itu pada penelitian mendatang diharapkan dapat menggunakan alat analisis lain untuk mengetahui besarnya pengaruh masing-masing variabel terhadap kualitas sistem pengendalian intern.

DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.
Jakarta: PT. Rineka Cipta
Arman, D, Hutasuhut. 2001. Manajemen Koperasi Menuju Kewirausahaan
Koperasi, Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis, Vol.01, 01, Oktober,
http://www.jurnalilmiah.or.id
Duncan, John B., Dale L. Flesher, and Morris H.Stocks. 1999. Internal Control
System in US Churches: An Examination of the effects of church size and
denomination on system of internal control. Accounting, Auditing &
Accountability Journal, Vol. 12, No. 2, pp. 142-163
Ghozali, Imam. 2006. Analisis Multivariat dengan Program SPSS. Semarang:
Badan Penerbit Universitas Diponegoro
http://www.kalteng.go.id. Permasalahan Koperasi. Diakses pada tanggal 15 Juli
2009
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2002. Standar Profesional Akuntan Publik, IAI-KAP.
Jakarta: Salemba Empat
Ikatan Notaris Indonesia. 2005. Himpunan Peraturan Perundang-undangan di
Bidang Kelembagaan Koperasi. Jakarta
Kartasapoetra,G.,dkk. 2001. Koperasi Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Kementrian Koperasi Dan UKM. 2006. Perkoperasian. World Wide Web:
http://www.depkop.go.id. Diakses pada tanggal 17 Juli 2009
Mulyadi. 2002. Auditing 1: Edisi 6. Jakarta: Salemba Empat
Mursalim. 2005. Income Smoothing dan Motivasi Investor: Studi Empiris pada
Investor di Bursa Efek Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi VIII, IAI,
September. Solo
Sekaran, Uma. 2009. Metodologi Penelitian Untuk Bisnis. Jakarta: Salemba
Empat
Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi. 1995. Metode Penelitian Survei. Jakarta:
PT Pustaka LP3ES Indonesia
Sugiyono. 2004. Metode Penelitian Bisnis Edisi Kelima. Bandung: CV. Alfabeta
Scott, William R., 1997. Financial Accounting Theory. New Jersey: Prentice-Hall,
Inc
Tambunan, Tulus Tahi Hamonangan (2008). Prospek Perkembangan Koperasi di
Indonesia ke Depan: Masih Relevankah Koperasi di dalam Era
Modernisasi Ekonomi?, hasil penelitian dosen, Fakultas Ekonomi
Universitas Trisakti, Agustus. Jakarta

Nama                     : Randi Nurprastyo    
NPM/ Kelas          : 25211848/2EB09
Fak./Jurusan          : Ekonomi/Akuntansi
Tahun                    : 2012


Review Jurnal Ekonomi Koperasi (3)


Review 3 : Pembahasan

Pengaruh Ukuran Koperasi Dan Jenis Koperasi
Terhadap Kualitas Sistem Pengendalian Intern
(Studi Kasus Pada Koperasi Di Purworejo )

Oleh :
Astri Ken Palupi
Anis Chariri, S.E., M.Com, Ph.D., Akt
Fakultas Ekonomi Undip

1.      TELAAH PUSTAKA
·         Teori Keagenan
Teori keagenan dapat dipandang sebagai suatu model kontraktual antara dua atau lebih orang (pihak), dimana salah satu pihak disebut agent dan pihak yang lain disebut principal. Principal merupakan pihak yang memberikan suatu amanah kepada agent untuk melaksanakan tugas tertentu sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Agent berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah diamanat oleh prinsipal kepadanya. Wewenang dan tanggung jawab principal maupun agent diatur dalam kontrak kerja atas persetujuan bersama (Mursalim, 2005). Berdasarkan teori keagenan tersebut maka sistem pengendalian intern dirasa sangat penting bagi sebuah organisasi untuk menghindari konflik kepentingan yang terjadi antara principal dan agent. Sistem pengendalian intern berfungsi untuk mengawasi tugas dan fungsi masing-masing unit bagian, sehingga setiap unit bagian memiliki tugas dan wewenangnya masing-masing. Koperasi memiliki perangkat organisasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota memiliki hak untuk memberikan tugas kepada pengurus dan pengawas dalam koperasi. Sebaliknya pengurus dan pengawas koperasi bertanggung jawab untuk memberikan laporan pertanggungjawabannya kepada rapat anggota. Dalam hal ini sistem pengendalian intern sangat diperlukan untuk mengawasi tugas dan tanggung jawab setiap fungsi. Sehingga dapat mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang atas tugas tiap fungsi.

·         Pengertian Koperasi
Koperasi secara harfiah berasal dari bahasa Inggris “Coperation” yang terdiri dari dua suku kata, yaitu ”co” yang berarti bersama dan “operation” yang artinya bekerja. Jadi secara keseluruhan koperasi berarti bekerja sama. Menurut pengertian umum, koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Pengertian koperasi menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992 Pasal 1 tentang perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

·         Ukuran Koperasi
Berdasarkan omzetnya ukuran koperasi diklasifikasikan menjadi tiga golongan, yaitu koperasi besar, koperasi menengah, dan koperasi kecil.
1.      Koperasi besar mempunyai omzet per tahun diatas Rp 1 Milyar.
2.      Koperasi menengah mempunyai omzet per tahun antara Rp 500 juta - Rp 1 M.
3.      Koperasi kecil mempunyai omzet per tahun kurang dari Rp 500 juta.

·         Jenis Koperasi
Menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992 pasal 16 jenis koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Jenis koperasi terdiri dari lima jenis, yaitu:
1.      Koperasi simpan pinjam
2.      Koperasi konsumen
3.      Koperasi produsen
4.      Koperasi pemasaran
5.      Koperasi jasa

·         Pengertian Sistem Pengendalian Intern
Pengendalian intern merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pencapaian tujuan usaha. Menurut Standar Auditing Seksi 319 paragraf 06 mendefinisikan pengendalian internal sebagai suatu proses yang dijalankan dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan, yaitu keandalan laporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

·         Komponen Pengendalian Intern
Standar Auditing Seksi 319 Pertimbangan atas Pengendalian Intern dalam Audit Laporan Keuangan Lampiran A paragrap 84 menjelaskan lima komponen pengendalian intern yang kaitannya dengan audit atas laporan keuangan, yaitu lingkungan pengendalian, penaksiran risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, pemantauan.

·         Peraturan Untuk Sistem Pengendalian Intern Koperasi
Sistem pengendalian intern merupakan kebijakan dan prosedur yang dijalankan oleh pengawas, pengurus, dan manajemen koperasi untuk mengamankan kekayaan koperasi dan memberikan keyakinan yang memadai tentang keandalan informasi laporan pertanggungjawaban keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menunjang efektifitas dan efisiensi operasi. Untuk menunjang pelaksanaan pengendalian intern pada koperasi maka Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengeluarkan peraturan menteri nomor 21 tahun 2008 tentang pedoman pengawasan koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam koperasi. Di dalam peraturan ini diberikan petunjuk teknis pemeriksaan atas laporan keuangan. Petunjuk teknis ini disusun dalam rangka memberikan acuan bagi pengawas dalam melakukan kegiatan pemeriksaan atas laporan keuangan koperasi. Peraturan ini memberikan langkah-langkah kerja serta prosedur pemeriksaan bagi koperasi simpan pinjam dan semua jenis koperasi yang memiliki unit usaha simpan pinjam di dalamnya.

·         Sistem Pengendalian Intern dalam Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK – ETAP)
SAK ETAP dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Penggunaan SAK ETAP lebih mudah dalam implementasinya, tetapi tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan. Apabila tidak ada peraturan tertentu dalam SAK ETAP untuk transaksi maka entitas harus menetapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang relevan dan handal bagi pemakai. Entitas yang menggunakan SAK ETAP harus secara eksplisit menyatakan secara penuh atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan. Entitas diwajibkan untuk menyajikan laporan keuangan minimal satu kali dalam setahun.

·         Kerangka Pemikiran
Adapun kerangka pemikiran dalam penelitian ini adalah seperti berikut:

·         Hipotesis
Berdasarkan kerangka pemikiran tersebut di atas, maka dirumuskan hipotesis berikut ini:
H1: Ukuran koperasi (X1) berpengaruh positif terhadap kualitas sistem pengendalian intern.
H2: Jenis koperasi (X2) berpengaruh positif terhadap kualitas sistem pengendalian intern.

METODE PENELITIAN
Variabel Penelitian
Variabel Dependen (Y)
Variabel dependen atau variabel terikat yaitu variabel yang menjadi perhatian utama peneliti. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel Y adalah kualitas sistem pengendalian intern. Tiap-tiap pertanyan terdiri dari dua jawaban yaitu “YA” dan “TIDAK”. Apabila jawabannya “YA” maka diberi nilai 2 dan untuk jawaban “TIDAK” diberi nilai 1.

Variabel Independen (X)
Variabel independen atau variabel bebas yaitu variabel yang mempengaruhi variabel terikat, entah secara positif atau negatif. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel X adalah ukuran koperasi dan jenis koperasi. Penilaian statistik untuk koperasi berukuran besar diberi nilai 3, koperasi menengah bernilai 2, dan koperasi kecil diberi nilai 1. Penilaian untuk jenis koperasi berkisar antara 1-5, yaitu koperasi konsumen diberi nilai 1, koperasi simpan pinjam nilai 2, koperasi produsen bernilai 3, koperasi jasa diberikan nilai 4, dan untuk koperasi pemasaran bernilai 5.

Populasi dan Sampel
Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah koperasi-koperasi yang berada di Purworejo.

Sampel
Penelitian ini menggunakan rumus Slovin untuk menentukan jumlah sampel minimal.

Nama                     : Randi Nurprastyo    
NPM/ Kelas          : 25211848/2EB09
Fak./Jurusan          : Ekonomi/Akuntansi
Tahun                    : 2012