Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book. It has survived not only five centuries, but also the leap into electronic typesetting, remaining essentially unchanged. It was popularised in the 1960s with the release of Letraset sheets containing Lorem Ipsum passages, and more recently with desktop publishing software like Aldus PageMaker including versions of Lorem Ipsum.

Sabtu, 04 Juli 2015

Sejarah Standar Akuntansi dan IFRS di Indonesia

Sejarah Standar Akuntansi dan IFRS di Indonesia
Pada dasarnya akuntansi dan laporan keuangan memiliki fungsi untuk menyediakan informasi keuangan suatu badan usaha yang akan digunakan oleh berbagai pihak untuk mengambil suatu keputusan ekonomi. Oleh karena itu dibutuhkan standar akuntansi yang baik dan dapat dimengerti oleh semua pihak yang menggunakanya. Perkembangan standar akuntansi di Indonesia tidak lepas dari perkembangan asal negara yang menjajah. Berikut ini adalah gambaran perkembangan standar akutnansi yang ada di Indonesia


Zaman Kolonial (1602-1799)
Pencatatan Sederhana


Zaman Penjajahan Belanda (1800-1942)
Pencatatan debit kredit
 


Zaman Penjajahan Jepang (1942-1945)
Pencatatan debit kredit
 


Zaman Kemerdekaan (1945-sekarang)
Harmonisasi ke IFRS

            SAK yang berkualitas merupakan salah satu pedoman pokok untuk menyusun dan menyajikan laporan keuangan bagi perusahaan (Handoko, 2012). Dengan kata lain SAK yang transparan dalam pelaporannya merupakan standar yang baik dan dapat digunakan oleh perusahaan. Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia, senantiasa berusaha untuk tanggap terhadap perkembangan yang terjadi, baikd alam lingkup nasional, regional, maupun global, khususnya dalam hal yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntansi. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan standar standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya terdapat tiga tinggak sejarah yang pernah dicapai sebelumnya dalam perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia:
1.      Menjelang diaktifkannya pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama kalinya IAI berhasil melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).” pada tahun 1973.
2.      Tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia usaha.
3.      Tahun1994, setelah berlangsung selama 10 tahun IAI kembali melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” IAI mengadopsi pernyataan International Accounting Standard Committee (IASC) sebagai dasar acuan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia

Sejarah Perkembangan Penyusun Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
            IAI didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957. Pengembangan SAK di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1973 dengan dibentuknya Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur daripada GAAP dan GAAS. Selanjutnya pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan mengembangkan Standar Akuntansi Keuangan. Kemudian komite PAI tersebut pada tahun 1994 diubah menjadi Komite Standar Akuntansi Keuangan. Pada kongres VIII 23-24 September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali namanya menjadi Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) untuk masa bakti 1998–2002 dan diberi otonomi khusus untuk menyusun dan mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk pada tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakukan akuntansi transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK.
Tiga Pilar Standar Akuntansi Indonesia
a.       Standar Akuntansi Keuangan
b.      Standar Akuntansi Entitas tanpa Akuntabilitas Punlik (ETAP)
c.       Standar Auntansi Syariah

Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju Standar Akuntansi Internasional
Standar akuntansi di Indonesia saat ini belum menggunakan secara penuh (full adoption) standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standard (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
Sumber:
Gamayuni, Rindu Rika. 2009. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia Menuju International Financial Reporting Standards. Vol.14, No 2, hal 153-166
Prasetya, Ferry Danu. 2012. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi. Vol.1, No. 4, hal 113-117