Kebijakan Yang
Dikeluarkan oleh Pemerintah
Bank Indonesia Luncurkan 23 Butir
Kebijakan Lanjutan Perbankan
Bank Indonesia (BI) mengumumkan
langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk menghadapi tahun 2011-2012. Kebijakan
tersebut berisi 5 prioritas kebijakan mengenai bidang moneter dan perbankan
yang terdiri dari 23 aturan kebijakan.
"Pada hari ini BI
mengumumkan langkah-langkah kebijakan lanjutan di bidang moneter dan perbankan
yang ditempuh setelah melihat kinerja
perekonomian 2010 dan prospek
serta tantangan di tahun 2011 dan 2012 mendatang," ujar Gubernur BI Darmin
Nasution dalam Konferensi Persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin,
Jakarta, Rabu (29/12/2010).
Menurut Darmin, perekonomian
Indonesia semakin membaik di tahun 2010 dimana pertumbuhan ekonomi tahun ini
akan mencapai 6%. Pertumbuhan perekonomian ini ditopang oleh konsumsi dan
investasi. Selain itu, inflasi di 2010 akan berada sedikit diatas sasaran yang
ditetapkan bank sentral sebesar 5% plus minus 1% yang dikarenakan adanya
gangguan cuaca sehinggga mempengaruhi harga pangan.
"Dari sisi nilai tukar
rupiah terlihat sangat stabil yang didorong oleh arus modal asing yang datang.
Dan terkait fundamental dimana Indonesia memberikan outlook positif,"
terangnya.
Dari sisi ekstrenal Darmin mengungkapkan,
neraca pembayaran surplus sebesar US$ 27,4 per Desember 2010 dan akumulasi
cadangan devisa yang
berada di posisi US$ 94,7 miliar
per 27 Desember 2010. "Cadangan devisa ini merupakan jumlah terbesar dalam
sejarah Indonesia," kata Darmin.
Dari sisi intermediasi perbankan,
Darmin juga menjelaskan perkembangannya cukup baik dimana kredit di akhir 2010
bisa tembus di
level 22%. Oleh karena itu
kedepan BI optimis perekonomian tumbuh 6-6,5% di 2011 dan 6,1-6,6% di 2012.
Lebih jauh Darmin mengatakan untuk
terciptanya pertumbuhan ekonomi, kedepan penglolaan kebijakan moneter akan
dilakukan secara hati-hati
dan konsisten.
"Kebijakan tersebut
dihadapkan pada tantangan global dimana diperlukan respon kebijakan Bank
Indonesia yang secara global berlangsung tidak seinmbang dan penuh
ketidakpastian," tegas Darmin.
Untuk itu, sambung Darmin Dewan
Gubernur BI memutuskan untuk menempuh berbagai kebijakan bidang moneter dan
perbankan. Dimana tujuannya untuk memperkuat stabilitas moneter dan perbankan
dalam menghadapi sewaktu-waktu gejolak keuangan.
Adapun Kebijakan-kebijakan yang
diambil Bank Indonesia yakni :
A. Kebijakan penguatan stabilitas
moneter
BI mengarahkan suku bunga BI Rate
yang konsisten dengan tingkat inflasi yakni 5% plus minus 1% di 2011. Dan terus
mewaspadai tekanan
inflasi kedepan, sekaligus
melakukan normalisasi atas beberapa kebijakan pada saat krisis. Kerbijakan
tersebut mencakup:
1. Penerapan kembali saldo harian
pinjaman luar negeri bank jangka pendek. (Rekening Vostro)
2. Pencabutan ketentuan
penyediaan pasokan valas bagi perusahaan domestik
B. Kebijakan mendorong peran
intermediasi perbankan
Ini ditujukan untuk mendorong
perbankan lebih efisien dan transparan serta membuka financial inclusion.
Kebijakan ini mencakup:
1. Penerapan standar operasi
administrasi sekuritisasi KPR
2. Pemberlakuan kebijakan
pengumuman suku bunga kredit ke masyarakat (prime lending rate)
3. ATMR bank umum yang lebih
rendah untuk UMKM dan Ritel
4. Pengaturan, Perijinan dan
Pengawasan Biro Kredit Swasta.
Adapun priogram inisiatif
intermediasi meliputi.
1. Program BPD Regional Champion
2. Perluasan akses financial
inclusion
C. Kebijakan meningkatkan
ketahanan perbankan.
Kebijakan ini dalam rangka
menghadapi persaingan yang mengacu pada Good Corporate Governance. Kebijakan
ini mencakup:
1. Penyempurnaan aturan fit and
proper test bankir
2. Peningkatan fungsi kepatuhan
Bank Umum
3. Perhitungan ATMR dengan
pendekatan standar
4. Penerapan manajemen risiko
pada bank yang melakukan aktivitas kerjasama dengan perusahaan asuransi
(bancassurance).
5. Pengaturan penilaian kualitas
aktiva bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah serta kualitas aktiva bagi
bank pembiayaan rakyat syariah
6. Penyempurnaan aturan
restrukturisasi pembiayaan bank syariah dan UUS (unit usaha syariah)
7. Penyempurnaan batas maksimum
pembiayaan dana BPR
8. Usaha bank umum menjadi BPR
9. Mendorong terwujudnya BPR
berdaya saing tinggi dan good corporate governance.
D. Penguatabn kebijakan makro
prudensial
Hal ini ditujukan untuk lebih memperkuat
stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan ketentuan
penggunaan informasi Rencana Bisnis Bank
2. Menaikkan rasio GWM Valas
3. Mengembalikan fasilitas FPJP
ke kondisi normal
E. Peningkatan fungsi pengawasan
Ini diterapkan untuk meningkatkan
evektifitas pengawasan khususnya early warning system dan macroprudential
supervision Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan istem pengawasan
bank berdasarkan risiko
2. Penetapan status dan tindak
lanjut pengawasan bank (exit policy)
3. Penyempurnaan penilaian
tingkat kesehatan bank berdasarkan risiko.
sumber
:http://www.vibiznews.com/news/banking_insurance/2010/12/30/bank-indonesia-luncurkan-23-butir-kebijakan-lanjutan-perbankan
http://juliantoaja34.blogspot.com/2012/03/kebijakan-yang-dikeluarkan-oleh.html
0 komentar:
Posting Komentar